LAZ Rumah Yatim
Lunasi Hutang Puasamu Dengan Fidyah
111 hari lagi
Rp 2.584.579
Terdanai
Rp 50.047.000
Kekurangan
- Campaign
- Update Campaign
- Rincian Dana
Kisah
Allah SWT menetapkan sebuah denda bagi umat muslim yang meninggalkan puasa wajib dibulan Ramadhan yakni melalui Fidyah.
Apa itu Fidyah?
Fidyah adalah suatu pengganti atau tebusan yang membebaskan seorang mukallaf dari sebuah perkara hukum yang berlaku padanya, artinya ada 2 pilihan bagi orang yang tidak mampu menjalankan puasa wajib. Pertama, diperbolehkan untuk mengganti di lain waktu, atau bisa ditebus dengan membayar fidyah.
Para Donatur (0)
Fundraiser (0)
Mari berpartisipasi dalam mengumpulkan dana dengan menjadi fundraiser.
Ada masalah dengan campaign ini?



