Selain Covid-19, saat ini yang juga menjadi ancaman adalah penyakit DBD atau Demam Berdarah Dengue. Dikutip dari laman Tribun Bali dari mulai Januari sampai Agustus 2021, di Provinsi Bali terjadi kenaikan kasus DBD yang menyentuh angka 2.185. Di daerah Tangerang Selatan juga terjadi kenaikan kasus. Semenjak 1 – 17 September sudah ada 21 pasien yang dirawat menurut laman situs TangerangNews.
[wecare_plugin slug=’sedekahsubuh-bersama’]
Penyakit DBD atau Deman Berdarah Dengue adalah demam berdarah yang lebih parah karena pasien dapat mengalami syok dan pendarahan. Demam berdarah berujung kematian itu jarang terjadi, sementara DBD bisa berakibat fatal apabila terlambat ditangani. DBD atau Dengue Hemorrhagic Fever (DHF) adalah komplikasi yang berpotensi mematikan, khususnya menyerang anak-anak. Mendiagnosisnya lebih awal dan dirawat oleh dokter akan meningkatkan kemungkinan hidup pasien.
Demam Berdarah Dengue merupakan jenis penyakit tropis yang diakibatkan oleh virus yang dibawa oleh nyamuk. Virus ini bisa menyebabkan sakit kepala, demam, ruam, dan nyeri di seluruh tubuh. Kebanyakan kasus penyakit DB itu ringan dan bisa hilang dengan sendirinya sesudah sekitar satu minggu.
Penyakit DBD penyebabnya adalah empat virus serupa yang disebarkan oleh nyamuk genus Aedes, yang umum hidup di daerah tropis juga subtropis di seluruh dunia. Saat nyamuk Aedes menggigit seseorang yang sudah terinfeksi virus dengue, nyamuk tadi bisa menjadi pembawa virus tersebut. Jika nyamuk tersebut kemudian menggigit orang lain, orang tersebut bisa terinfeksi demam berdarah. Virus ini tidak bisa menyebar dari orang ke orang secara langsung. Virus ini ditularkan ke manusia oleh nyamuk. Ada laporan transfer virus melalui transplantasi organ dan transfusi darah, serta transfer dari ibu hamil ke bayinya, tetapi kasus ini jarang terjadi.
Gejala awal penyakit DBD berlangsung selama beberapa hari sampai seminggu. Di antara gejalanya yaitu:
Gejala selanjutnya dari penyakit DBD menunjukkan bahwa infeksi sedang memasuki fase krisis. Gejala-gejala ini di antaranya:
Sekarang ini, tidak ada obat yang tersedia untuk mengobati penyakit DBD. Tujuan perawatannya adalah untuk memberikan kenyamanan dan dukungan selama fase krisis demam berdarah dengue. Perawatan untuk DBD termasuk penggantian cairan dan produk darah sesuai kebutuhan dan perawatan yang nyaman, di antaranya:
Kementerian Kesehatan mengajurkan beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah ancaman penyakit DB dan DBD. Karena penyebab penyakit ini adalah virus yang dibawa oleh nyamuk, maka caranya adalah dengan jangan membiarkan nyamuk itu berkembang biak, dengan cara:
Jentik nyamuk berkembang biak di genangan air karenanya semua tempat penampungan air dan wadah yang berisi air harus dibersihkan karena di tempat itu telur nyamuk dapat menempel.
Selain membersihkan penampungan air atau tempat-tempat yang terisi air, hal lain yang harus dilakukan adalah menutup tempat-tempat yang memungkinkan nyamuk berkembang biak. Bila tak memungkinkan untuk ditutup, usahakan untuk membalikan tempat yang bisa terisi air ketika hujan turun.
Terkadang kita tidak menyadari kalau sampah-sampah di sekeliling kita bisa jadi sarang nyamuk. Saat hujan turun, air bisa menggenang di atas sampah-sampah, seperti botol atau tempat-tempat berupa wadah. Karena itu lakukan daur ulang untuk sampah-sampah atau barang bekas yang bisa jadi sarang nyamuk.
Selain tiga cara yang sudah disebutkan di atas untuk mencegah penyakit DBD, ada saran lain dari Kemenkes untuk memitigasi risiko DBD, yaitu:
Saat ini Kemenkes sedang berproses untuk menggunakan teknologi Wolbachia dalam penanganan penyakit DBD untuk skala nasional.
Wolbachia adalah bakteri alami yang ditemukan pada 60% serangga. Bakteri ini hanya hidup dalam tubuh serangga. Dalam nyamuk Aedes aegypti, wolbachia bekerja dengan cara menghambat perkembangan virus dengue yang ada di dalam tubuh nyamuk. Jadi ketika nyamuk menggigit manusia, transmisi virus dengue tidak akan terjadi.
Akan tetapi teknologi ini tak bisa diterapkan di masyarakat secara instan. Ini karena teknologi Wolbachia terdapat benturan peraturan. Salah satunya PP No.66 tahun 2014 mengenai Kesehatan Lingkungan serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 50 tahun 2017. Peraturan itu menyatakan bahwa dalam satu tempat wajib bersih dari vektor, atau hewan perantara dalam penularan penyakit, yang menyebabkan penyakit. Sedangkan pada teknologi Wolbachia, justru malah menambah populasi hewan itu sehingga tidak selaras dengan peraturan pemerintah tersebut.
Penyakit DBD selalu menjadi ancaman di saat musim pancaroba dan musim hujan. Kenaikan kasus sepertinya tak terhindarkan. Jangan sampai kasus Covid-19 menurun, tapi muncul kasus DBD. Seperti anjuran Kemenkes, pastikan bersihkan tempat penampungan air dan tutup dengan baik tempat tersebut. Sambil istirahat sesudah beres-beres tempat penampungan air, kamu bisa buka laman situs WeCare.id untuk membantu pasien yang membutuhkan bantuan biaya pengobatan. Caranya mudah, yaitu dengan mengunduh aplikasi WeCare.id di Google Play atau App Store untuk donasi mudah dan praktis kapan saja.
Yuk, ulurkan tanganmu untuk bantu sesama bersama WeCare.id!
Beware of Dengue Hemorrhagic Fever. (2020). Diambil kembali dari ekahospital.com.
Dengue fever. (2016). Diambil kembali dari healthdirect.gov.au.
Dengue Fever. (2016). Diambil kembali dari kidshealth.org.
Dengue Hemorrhagic Fever. (2015). Diambil kembali dari healthgrades.com.
Peneliti Inovasi Teknologi Wolbachia Diapresiasi Dunia. (2021). Diambil kembali dari fkkmk.ugm.ac.id.
Pranita, E. (2021). Mulai Musim Hujan, Ini 4 Cara Mencegah DBD di Lingkungan Rumah. Diambil kembali dari kompas.com.Puspa, A. (2021). Kemenkes Siap Terapkan Teknologi Wolbachia Atasi DBD Skala Nasional. Diambil kembali dari mediaindonesia.com.