Dr. H. Muh. Fudhail Rahman, Lc., M.A.

Dr. H. Muh. Fudhail Rahman, Lc., M.A. adalah akademisi, peneliti, dan praktisi hukum ekonomi syariah yang memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun di bidang pendidikan tinggi, keuangan syariah, serta pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Beliau meraih gelar Doktor dalam bidang Hukum Ekonomi Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif mengajar pada program sarjana maupun pascasarjana di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta. Selain itu, beliau juga terlibat dalam berbagai penelitian dan publikasi ilmiah yang berfokus pada ekonomi syariah, zakat, wakaf, keuangan halal, serta moderasi Islam.

Sebagai praktisi, Dr. Fudhail dipercaya sebagai Dewan Pengawas Syariah, Asesor Penilai LPH dan LHLN BPJPH Kementerian Agama RI, serta aktif dalam berbagai organisasi profesi dan akademik nasional. Kombinasi pengalaman di bidang akademik, penelitian, tata kelola syariah, dan pengembangan jaminan produk halal menjadikannya salah satu kontributor aktif dalam mendorong penerapan prinsip-prinsip syariah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri modern.