Skip to content
banner blog

Blog

Primary Menu
Light/Dark Button
  • Home
  • Featured
  • Kenali Lebih Dekat 8 Golongan Penerima Zakat
  • Featured
  • Zakat

Kenali Lebih Dekat 8 Golongan Penerima Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam diwajibkan bagi umat muslim yang mampu menjalankannya. Yuk ketahui siapa saja yang berhak menerima Zakat.
Admin November 2, 2022 3 minutes read

Zakat merupakan salah satu rukun Islam diwajibkan bagi umat muslim yang mampu menjalankannya. Kata zakat banyak disebutkan di dalam Al-Quran, hal ini menunjukkan pentingnya umat muslim untuk menunaikannya. Allah melalui firmannya, mengajarkan umat untuk tak hanya meminta namun juga membiasakan memberi, apalagi ketika mendapat rezeki. Memberi kepada mereka yang membutuhkan juga merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah didapat. 

Dalam surat At-Taubah ayat 103 Allah SWT menyerukan umat untuk membayar zakat yang memberi banyak manfaat bagi orang banyak.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)

Perintah untuk memberikan zakat juga termaktub dalam surat At Taubah ayat 60 yang berbunyi: 

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana.”

Maka, berzakat sangat dianjurkan apalagi kepada 8 golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat, di antaranya: 

1. Fakir 

Fakir adalah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Golongan ini tak memiliki atau sulit mencukupi kebutuhan pokok harian, dan sudah sepatutnya mendapat bantuan. 

2. Miskin

Selain fakir, ada pula golongan miskin. Hampir sama dengan fakir, namun bedanya miskin masih memiliki harta namun hanya cukup untuk makan sehari-hari saja.  

3. Amil

Amil adalah mereka yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. 

4. Mualaf

Mualaf adalah sebutan untuk orang yang  baru masuk Islam. Golongan ini menjadi salah satu yang berhak menerima zakat.  

5. Riqab

Riqab atau yang biasa disebut hamba sahaya merupakan umat Islam yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang ditawan oleh musuh Islam, atau orang yang terjajah dan teraniaya. 

Mereka adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya. Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Maka untuk memberi meringankan penderitaan, mereka juga berhak menerima zakat. Biasanya dulu zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. 

6. Gharimin

Gharimin yakni mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Dengan kata lain mereka yang berutang untuk kemaslahatan diri seperti mengobati orang sakit atau untuk kemaslahatan umum seperti membangun sarana ibadah, dan tidak sanggup membayar pada saat jatuh tempo pembayaran. 

7. Fi Sabilillah

Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya juga berhak menerima zakat.  

8. Ibnu Sabil

Ini adalah golongan musafir yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. Mari tunaikan zakat Anda di BAZNAS melalui Wecare https://wecare.id/baznas/. Zakat yang Anda tunaikan dapat menghantarkan mustahik menerima akses layanan kesehatan terbaik.

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Waspada! Varian Omicron XBB Sudah Masuk Indonesia
Next: Waspadai Polip Rahim, Masalah Kesehatan Wanita

Related Stories

Panduan Lengkap Jadwal Imunisasi Anak Indonesia | Empower
  • Featured
  • Kesehatan Anak

Panduan Lengkap Jadwal Imunisasi Anak Indonesia

Admin September 21, 2025
Program KIS: Akses Kesehatan Gratis untuk Masyarakat | Empower
  • Featured
  • Info Kesehatan
  • Politik

Program KIS: Akses Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Admin September 20, 2025
Lenacapavir Obat Ajaib Pencegahan HIV Terbaru! | WeCare.id
  • Featured
  • Info Kesehatan

Lenacapavir Obat Ajaib Pencegahan HIV Terbaru!

Admin September 19, 2025

Kategori

  • Anak
  • Antibiotik
  • Bencana Alam
  • Berbagi Sesama
  • Berita & Event
  • Budaya Populer
  • Campaign
  • Cerita Pasien
  • COVID-19
  • Donasi Online
  • Featured
  • finansial
  • Info
  • Info Kesehatan
  • Kanker
  • Keagamaan
  • Kebaikan
  • Keluarga
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan Anak
  • Kesehatan Perempuan
  • Kurbanesia
  • Lanjut Usia
  • Laporan Donasi
  • Lembaga Kebaikan
  • lifestyle
  • Lingkungan
  • Mental Health
  • Narkoba
  • Olahraga
  • Orang Sakit
  • Parenting
  • Persalinan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Rayakan Kebaikan
  • Relationship
  • Rumah Tangga
  • Sedekah
  • Self Love
  • skincare
  • Tentang WeCare.id
  • Tip & Trik
  • Trivia
  • Update Pasien
  • yayasan
  • Zakat
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.