Dalam ajaran Islam, ibadah kurban memiliki nilai yang sangat signifikan. Meskipun demikian, keabsahan dan diterimanya ibadah ini bergantung pada pemenuhan sejumlah aturan yang telah ditetapkan. Seperti apa ketentuan ibadah kurban yang benar? Tentunya ketentuan kurban yang benar adalah yang sesuai dengan syariat Islam.
Bagi Sobat WeCare yang ingin mengetahui ketentuannya, Kami dari tim WeCare akan menjelaskan ketentuan kurban yang benar secara lengkap. Di artikel ini akan diulas syarat, hukum, tata cara, serta waktu pelaksanaan kurban berdasarkan sumber-sumber terpercaya.
Kurban secara umum hukumnya adalah sunnah muakkad, yaitu amalan yang sangat dianjurkan bagi muslim yang telah mampu secara finansial dan memenuhi syarat lainnya. Ada pandangan dari beberapa ulama, salah satunya Imam Abu Hanifah, yang menyatakan bahwa kurban adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu secara ekonomi.
Akan tetapi, mayoritas ulama lain seperti Imam Malik dan Imam Syafi’i menetapkan hukum sunnah muakkad. Tujuan utama dari kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus menebarkan manfaat sosial melalui pembagian daging kepada yang membutuhkan.
Tidak semua orang dapat melaksanakan ibadah kurban. Beberapa hal di bawah ini merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh individu yang hendak melaksanakan kurban.
Ibadah kurban tidak wajib bagi umat muslim yang masih belum memiliki kemampuan secara ekonomi atau masih menjadi tanggungan orang lain.
Ketentuan hewan kurban yang benar adalah sebagai berikut:
Dalam pelaksanaan kurban, hanya hewan-hewan ternak tertentu yang dianggap memenuhi syarat, yaitu unta, kerbau, sapi, domba, dan kambing. Hewan selain itu, seperti unggas, tidak diperbolehkan untuk dikurbankan.
Batas usia minimum merupakan salah satu ketentuan penting agar hewan ternak sah digunakan dalam ibadah kurban.
Syarat penting lainnya adalah hewan kurban harus dalam kondisi sehat, tanpa cacat fisik, dan tidak sedang sakit. Hewan yang memiliki kekurangan seperti buta, pincang, terlalu kurus, atau kehilangan sebagian besar anggota tubuh seperti telinga atau ekor, tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan.
Jika cacatnya ringan dan tidak mengurangi kualitas daging, hewan masih bisa diterima sebagai kurban.
Kurban dapat dilakukan secara individu maupun kelompok. Seekor kambing atau domba hanya sah untuk satu orang, sedangkan sapi, kerbau, atau unta dapat dikurbankan oleh maksimal tujuh orang secara kolektif. Ketentuan ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang membolehkan satu ekor sapi atau unta untuk tujuh orang.
Ketentuan penyembelihan terdapat dalam ibadah kurban yang benar adalah:
Penyembelihan sebelum waktu tersebut dianggap tidak sah sebagai ibadah kurban, meski tetap halal dikonsumsi.
Ibadah kurban mengandung berbagai hikmah, di antaranya:
Menunaikan ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga menuntut pemahaman mendalam terkait syarat, tata cara, dan waktu pelaksanaannya. Dengan mengikuti ketentuan kurban yang benar, ibadah kurban menjadi sah dan bernilai di sisi Allah SWT, sekaligus memberikan manfaat besar bagi sesama.
Untuk itu, penting bagi kita untuk memastikan hewan kurban yang dipilih telah memenuhi semua kriteria yang benar dan melaksanakan ibadah kurban dengan niat yang tulus ikhlas agar pahala dan hikmah yang terkandung di dalamnya dapat kita raih secara optimal.
Sobat WeCare butuh informasi lain seputar kurban? Yuk, kunjungi blog WeCare.id. Jangan lupa tersediaaplikasi WeCare.id yang dapat membantu Sobat WeCare mendapatkan informasi dengan lebih mudah dan nyaman. Segera unduh di App Store dan Google Play Store.
Referensi
Abdi, H. (2022). www.liputan6.com. Diambil kembali dari Ketentuan Kurban yang Benar Menurut Syariat, Kenali Hukum dan Syarat-syaratnya.
KanKemenag Denpasar. (2023). Fikih Kurban Lengkap: Mulai dari Hukum, Syarat Hewan, Ketentuan Pembagian dan Waktu Penyembelihan. Diambil kembali dari bali.kemenag.go.id.
Ketentuan Kurban yang Benar Berdasarkan Ajaran Agama Islam. (2023). Diambil kembali dari kumparan.com.
Panduan Kurban Lengkap Tata Cara dan Syarat Sah Sesuai Syariat Islam. (2023). Diambil kembali dari www.baznasjabar.org.
Roqib, A. (2022). Ketentuan Kurban yang Benar: Jenis, Jumlah, dan Waktu. Diambil kembali dari yatimmandiri.org.
Sakti, R. R. (2024). Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha Sesuai Syariat Islam, Jangan Salah Pilih. Diambil kembali dari www.detik.com.
Setiyawan, N. R. (2023). Ketentuan Kurban yang Benar Adalah: Jenis, Dalil, Syarat-Waktu. Diambil kembali dari www.detik.com.
Shaina, P. (2023). Ketentuan Kurban yang Benar Sesusai Syariat Islam. Diambil kembali dari blog.sahabatpedalaman.org.
Yuk, Pahami Serba-serbi Ibadah Qurban dan Syarat Pelaksanaannya. (2022). Diambil kembali dari www.prudentialsyariah.co.id.