Skip to content
banner blog

Blog

Primary Menu
Light/Dark Button
  • Home
  • Berita & Event
  • Ini 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS 2025
  • Berita & Event
  • Featured
  • Info Kesehatan

Ini 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS 2025

Aturan terbaru BPJS menyebutkan beberapa penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Simak daftarnya, alasan pengecualian, dan solusinya!
Admin March 3, 2025 4 minutes read

BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Namun, tidak semua jenis penyakit ditanggung BPJS. Pengecualian ini umumnya berlaku untuk penyakit dengan biaya tinggi, prosedur non-medis, atau kondisi yang disebabkan kelalaian peserta. Apa saja penyakit yang tidak ditanggung BPJS?

Kami dari tim WeCare.id akan membahas daftar penyakit yang tidak lagi ditanggung BPJS 2025 berdasarkan aturan BPJS terbaru yang dirangkum dari beragam sumber. Dengan memahami aturan ini, kita bisa menghindari kekecewaan saat mengajukan klaim dan mencari solusi alternatif yang tepat.

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS 

Sebelumnya beredar luas di media sosial mengenai 144 penyakit yang tidak ditanggung BPJS. Melansir Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menegaskan bahwa 144 jenis penyakit yang ramai diberitakan tetap ditanggung, tetapi penanganan awalnya dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik. 

Hernina Agustin Arifin, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, menjelaskan bahwa penyakit tersebut dapat ditangani secara mandiri oleh dokter di FKTP sesuai aturan. Jika kondisi pasien memerlukan rujukan ke rumah sakit, BPJS tetap menjamin pembiayaannya.

Lalu apa saja penyakit yang tidak ditanggung BPJS berdasarkan kebijakan BPJS terbaru? Berikut adalah jenis-jenis penyakitnya:

  1. Penyakit wabah/kejadian luar biasa 
  2. Tindakan kecantikan: Operasi plastik, filler, atau perawatan estetika non-medis
  3. Orthodonti: Pemasangan behel untuk merapikan gigi
  4. Kondisi akibat tindak pidana: Kekerasan seksual, penganiayaan, atau perdagangan orang
  5. Cedera sengaja: Luka bakar akibat bunuh diri atau mutilasi diri
  6. Gangguan akibat narkoba/alkohol: Detoksifikasi kecanduan zat terlarang
  7. Cedera tawuran: Luka akibat perkelahian massal
  8. Infertilitas: Program bayi tabung atau terapi kesuburan
  9. Perawatan luar negeri: Konsultasi medis di negara tanpa kerja sama BPJS
  10. Eksperimen medis: Uji klinis tahap awal
  11. Pengobatan alternatif: Bekam, akupunktur, atau jamu tanpa sertifikasi
  12. Kontrasepsi: Spiral, pil KB, atau kondom
  13. Perbekalan rumah tangga: Masker atau alat tes mandiri
  14. Pelayanan ilegal: Operasi tanpa izin praktik
  15. Faskes non-kemitraan: Rumah sakit swasta tanpa MoU BPJS (kecuali darurat)
  16. Kecelakaan kerja: Yang dijamin perusahaan/Jaminan Kecelakaan Kerja
  17. Kecelakaan lalu lintas: Ditanggung asuransi khusus kecelakaan
  18. Pelayanan militer: Pengobatan khusus TNI/Polri
  19. Bakti sosial: Pengobatan gratis dalam kegiatan amal
  20. Program ganda: Layanan yang sudah dijamin asuransi lain
  21. Layanan non-medis: Pijat relaksasi atau terapi hobi

Mengapa BPJS Tidak Menanggung Penyakit Tersebut?

Berikut ini pernyataan yang diberikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia kepada Tempo.co. mengenai alasan mengapa tidak semua penyakit bisa ditanggung oleh BPJS. 

Meski menjadi program andalan, BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan dalam cakupan pembiayaan pengobatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada awal tahun 2025. 

Sistem paket pengobatan yang diterapkan BPJS menyebabkan tidak semua jenis perawatan medis dapat ditanggung, terutama karena pertimbangan besaran iuran yang ditetapkan.

Dasar hukum dari kebijakan BPJS terbaru ini merujuk pada Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan pasal 52.

3 Strategi Antisipasi untuk Peserta JKN BPJS

Tips untuk menghadapi kondisi penyakit yang tidak ditanggung BPJS, di antaranya adalah:

Lakukan Pencegahan

Mencegah lebih baik daripada mengobati. Terapkan pola hidup sehat dan lakukan pemeriksaan kesehatan rutin untuk menghindari kondisi medis yang membutuhkan perawatan mahal.

Rencanakan Keuangan

Siapkan dana cadangan untuk keperluan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS. Idealnya, dana ini mencakup 6-12 bulan pengeluaran rutin.

Pahami Prosedur

Pelajari dengan baik prosedur dan alur pelayanan BPJS untuk memaksimalkan manfaat yang bisa kita dapatkan.

Pentingnya Memahami Aturan BPJS Terbaru

Memahami daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS membantu kita merencanakan proteksi kesehatan lebih matang. Manfaatkan BPJS untuk kondisi medis prioritas, tetapi tetap cari opsi lain seperti asuransi swasta atau program pemerintah untuk penyakit tidak tercakup. Selalu perbarui informasi melalui situs resmi BPJS Kesehatan agar tidak ketinggalan info terkini!

Apakah Sobat WeCare perlu info penting terkini lainnya seputar kesehatan? Yuk, mampir di blog WeCare.id. Agar bisa mendapatkan info dengan cepat dan nyaman, segera unduh aplikasi WeCare.id!

Referensi

BPJS Kesehatan Surabaya Tegaskan 144 Penyakit Bisa Ditangani Faskes Tingkat Pertama, Bukan Tak Dijamin. (2025). Diambil kembali dari kominfo.jatimprov.go.id.

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS dan Solusinya. (2024). Diambil kembali dari mufdana.muf.co.id.

Nisa. (2025). Daftar 21 Penyakit yang Tak Dicover BPJS Kesehatan Tahun 2025. Diambil kembali dari umsu.ac.id.

Yusrial, R. (2025). 21 Kategori Layanan Kesehatan dan Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan. Diambil kembali dari www.tempo.co.

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Daftar Penyakit yang Dicek dalam Program Cek Kesehatan Gratis
Next: Apa Itu Hipotermia yang Tewaskan 2 Pendaki di Carstensz?

Related Stories

Panduan Lengkap Jadwal Imunisasi Anak Indonesia | Empower
  • Featured
  • Kesehatan Anak

Panduan Lengkap Jadwal Imunisasi Anak Indonesia

Admin September 21, 2025
Program KIS: Akses Kesehatan Gratis untuk Masyarakat | Empower
  • Featured
  • Info Kesehatan
  • Politik

Program KIS: Akses Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Admin September 20, 2025
Lenacapavir Obat Ajaib Pencegahan HIV Terbaru! | WeCare.id
  • Featured
  • Info Kesehatan

Lenacapavir Obat Ajaib Pencegahan HIV Terbaru!

Admin September 19, 2025

Kategori

  • Anak
  • Antibiotik
  • Bencana Alam
  • Berbagi Sesama
  • Berita & Event
  • Budaya Populer
  • Campaign
  • Cerita Pasien
  • COVID-19
  • Donasi Online
  • Featured
  • finansial
  • Info
  • Info Kesehatan
  • Kanker
  • Keagamaan
  • Kebaikan
  • Keluarga
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan Anak
  • Kesehatan Perempuan
  • Kurbanesia
  • Lanjut Usia
  • Laporan Donasi
  • Lembaga Kebaikan
  • lifestyle
  • Lingkungan
  • Mental Health
  • Narkoba
  • Olahraga
  • Orang Sakit
  • Parenting
  • Persalinan
  • Politik
  • Ramadhan
  • Rayakan Kebaikan
  • Relationship
  • Rumah Tangga
  • Sedekah
  • Self Love
  • skincare
  • Tentang WeCare.id
  • Tip & Trik
  • Trivia
  • Update Pasien
  • yayasan
  • Zakat
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.